Jumat, 16 Januari 2015

Stratifikasi Sosial dan Konflik



Dalam sebuah kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai istilah berdiri sama tinggi duduk sama rendah. Yang artinya semua masyarakat dianggap sama tidak ada perbedaan. Namun, pada kenyataannya dijumpai pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification). Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Sedangkan stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
  1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
2.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
3.      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4.      Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Konflik Sosial
Stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung kepada masyarakat. Salah satu dampak dari adanya stratifikasi social adalah konflik.
Perbedaan yang ada diantara kelas sosial dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.
Menurut Dr. Robert MZ Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, dsbnya.
Dalam pengertian Sosiologis konflik dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial dimana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Penyebab terjadinya konflik antara lain:
  1. adanya perbedaan kepribadian diantara mereka, yang disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
  2. adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga terjadi konflik diantara mereka.
  3. adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok diantara mereka.
  4. adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku.
Bentuk-bentuk Konflik:
  1. Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.

2.      Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi, agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.
3.      Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
Akibat-akibat Konflik:
  1. Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota.
  2. Hancurnya atau retaknya kasatuan kelompok.
  3. Adanya perubahan kepribadian seorang individu.
  4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
Bagaimana mengatasi Konflik? Konflik dapat diatasi dengan jalan Akomodasi. Akomodasi adalah usahausaha manusia untuk meredakan suatu pertikaian atau konflik, dalam rangka mencapai kestabilan. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tesebut dengan bekerja sama.


Sumber :

vynalia.blogspot.com/2013/01/contoh-konflik-di-indonesia_8253.html

RUKUN DAN TOLERANSI



  1. Keanekaragama sebagai Kodrat
Bagi bangsa Indonesia, pluralitas adalah merupakan Kodrat  dari Dzat Yang Maha Kuasa, yang menciptakan alam beserta seluruh isi dan yang melekat padanya. Keanekaragaman flora, fauna, suku, agama, ras, bahasa, budaya, adat istiadat merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Keanekaragaman itu merupakan kekayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bercita-cita ingin maju, berkeadilan, makmur, aman, dan damai, baik secara lahiriyah maupun batiniyahnya.
Namun sebaliknya, apabila keanekaragaman tersebut tidak dikelola secara baik, bisa menjadi sumber konflik yang memicu terjadinya gesekan, benturan, kacauan, kekisruhan dan ketidakharmonisan, yang berakibat pada ketidaknyamanan, kegelisahan, kerancuan dan bahkan ketakutan yang mengganggu kenyamanan hidup serta kebahagiaan yang menjadi cita idaman bagi bangsa yang besar dan kaya akan sumber mineral dan rasa cita moral dan spiritual yang tinggi sebagai bentuk kasih dan ridlo dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wata’ala.
  1. Bangsa Besar yang Berjiwa Religius
Bangsa Indonesia adalah Bangsa besar yang berjiwa religius. Bukti sebagai yang besar adalah  Karakteristik Indonesia yang mengagumkan dari aspek fisik, sosial dan budaya. Negeri ini terdiri dari tidak kurang dari 17.000 pulau besar/kecil, terbentang pada 5.000.000 km, dari ujung Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai pulau Rote. Bentangan negeri ini lebih luas dari bentangan Eropa Barat, sebanding dengan Amerika Serikat dan Australia. Pada tahun 2013 pendududk Indonesia tercatat sebanyak  270 Juta Jiwa, 500 kelompok etnis, 700 bahasa local dan memiliki budaya paling beranekaragam di dunia. Mata pencaharian pra agraris, industri, jasa dan sebagian kecil sudah menguasai budaya IT.
Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai  Ketuhanan  Yang Maha Esa. Bagi bangsa Indonesia, Agama merupakan “the ultimate concern” atau sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Agama-agama di Indonesia mengandung substansi yang pada dasarnya mengandung ajaran: ketuhanan, kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan sehati dan sejiwa, serta menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak-hak manusia.
Semua umat beragama menghendaki substansi agama diimplementasikan dalam kehidupan nyata dalam rangka menjawab tantangan zaman, memenuhi kebutuhan dasar manusia (fisik-biologis maupun psikis) seperti kesejahteraan, rasa aman, tentram dan damai dalam berinteraksi dengan umat yang berlainan agama.


  1. Rukun dan Damai sebagai Prasayarat Keharmonisan Sosial
Kerukunan, kedamaian dan toleransi merupakan prasyarat terciptanya keharmonisan social bagi bangsa besar ini. Kerukunan, kedamaian, dan toleransi bukanlah sesuatu yang berjalan dengan sendirinya, melainkan perlu usaha dan kesadaran dari semua pihak yang terlibat. Keharmonisan sosial tidak bisa dipaksakan karena hanya akan menimbulkan keharmonisan yang semu. Keharmonisan sosial yang sejati harus difahami oleh semua lapisan masyarakat, diimplementasikan dalam kehidupan nyata oleh semua pihak dan semua lapisan sosial dan membudaya dalam kehidupan sehari-hari. Kasih sayang kepada semua lapisan tanpa dibatasi oleh suku, ras, bahasa, agama dan adat istiadat maupun budaya lokalnya.
Disharmoni sosial terjadi karena kurangnya komunikasi dan tiadanya saling memahami di antara komunitas yang berbeda. Di samping itu, disharmoni bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan yang benar dan lengkap tentang pengetahuan agama, tradisi budaya, suku, adat –istiadat, bahasa, baik agama, tradisi budaya, suku, adat – istiadatnya sendiri maupun orang milik orang lain. Dalam kehidupan pemilahan dan diskriminasi merupakan pangkal disharmoni dan bahkan konflik social. Pandangan yang sempit terhadap agama, tradisi budaya, suku, adat-istiadat dan bahasa, sering melahirkan sikap yang emosional dan provokasi yang bisa merugikan semua pihak.
  1. Prinsip Kerukunan.
Substansi Makna Kerukunan
  1. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama: toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agamanya, kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Meyakini secara absolut ajaran agamanya sebagai kebenaran (truth claim) dan keselamatan (salvation claim);
  3. Proses pembelajaran untuk memahami, ikut menikmati suasana khusyu’ yang dirasakan  saudaranya ketika mengamalkan ajaran agamanya;

Jadi hubungan antar umat beragama dikatakan rukun adalah ketika hubungan antara umat beragama itu toleran, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajarannya, bekerjasama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sikap itu tidak melunturkan keyakinan bahwa agama yang diikutinya sebagai kebenaran dan jalan keselamat sejati. Hal yang demikian merupakan upaya pembelajaran untuk memahami apa sebenarnya yang dilakukan oleh saudaranya atau orang lain berbeda agama dalam mengamalkan ajara agamanya sendiri.


Karena itu hakekat kerukunan umat beragama adalah :
  1. Secara Personal: meyakini secara absolut kebenaran (truth claim) dan keselamatan (salvation claim) hanya ada di dalam agamanya;
  2. Secara Sosial: menghargai secara tulus terhadap keberadaan ajaran agama atau aliran lainnya dan bahkan memperoleh pembelajaran tentang penghayatan makna keberagamaan (religiositas);
  3. Secara Interaksi Sosial: rukun dan toleran dalam bergaul dan tetap memiliki ikatan kuat  terhadap ajaran agama sendiri.
Jadi rukun dalam beragama tidak harus bersama-sama melakukan hal yang sama, dengan kawan atau orang lain berbeda agamanya, dengan kehilangan substansi jati diri keberagamaan sendiri. Kita bersama kawan atau orang lain yang beda agama melakukan kegiatan social untuk kepentingan bermasyarakat dan berbangsa, misalnya bhakti sosial membersihkan lingkungan, membanti orang sakit memerlukan bantuan pengobatan secara bersama-sama. Namun ketika hari jum’at orang muslim ke masjid untuk menjalankan shalat jamaah Jum’atan, kawan atau tetangga yang beragama Kristen tidak boleh ikut jum’atan, sebaliknya ketika kawan atau tetangga pada hari minggu melakukan kebaktian ke gereja, maka yang muslim tidak boleh ikut-ikutan masuk dan mengikuti doa bersama di gereja tersebut.
Dalam kondisi yang demikian kita harus merasa dan menghayati dengan mendalam atau khusuk, kondisi ibadah itu tidak boleh diganggu dan dengan cara apapun, karena itu sebaliknya kita juga tidak ingin ketika melakukan ibadah terganggu oleh sikap kawan atau tetangga yang beragama lain. Pemahaman terhadap apa yang dilakukan orang lain yang beda agama, adalah cara yang baik untuk dapat menyikapi apa yang mereka lakukan. Sebaliknya kita berharap kawan atau tetangga yang beragama lain melakukan hal yang sama, yaitu memahami dan mengerti terhadap apa yang kita lakukan dengan merasakan apa yang kita lakukan agar bisa menentukan sikap yang benar terhadap apa yang kita lakukan dalam beribadat.
Upaya saling mengerti dan memahami orang lain adalah sikap yang benar, inilah dasar laku toleran dan rukun antar umat beragama.

  1.  Indikator Rukun dan Toleran antar Umat Beragama
Bentuk nyata dari Rukun dan toleran adalah :
  1. Saling menerima keberadaan umat yang beragama lain, tanpa melihat suku, agama, ras, adat istiadat, bahasa maupun kekayaannya;
    1. Mengerti kebutuhan beragama, suku. ras maupun budaya orang lain ;
    2. Percaya dan tidak saling mencurigai antar sesama umat manusia walaupun beda suku, ras, dan atar agama dan keyakinannya;
    3. Ada kemauan untuk tumbuh dan berkembang bersama tanpa melihat, suku, agama, ras dan budayanya;
    4. Rela berkorban untuk kebaikan bersama sebagai anggota masyarakat, bangsa dan negara;
    5. Mengedepankan nilai-nilai ajaran universal agama (kejujuran, kedamaian, menghormati, taat pada pimpinan/ pemerintah.

Sumber :